Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Sinergi legislatif dan eksekutif kembali ditunjukkan di Kabupaten Bengkulu Selatan. DPRD dan Bupati secara resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa (15/09/2026).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Juli Hartono, SE, MAP bersama Wakil Ketua I Holman, SE dan Wakil Ketua II Dodi Martian, SHut, MM itu dihadiri lengkap oleh Bupati Rifai Tajudin, S.Sos, Wabup Yevri Sudianto, Sekda Ir. Susmanto, Forkopimda, dan pejabat eselon II-III.
Persetujuan ini menandai penyesuaian kebijakan anggaran agar lebih efektif menjawab tantangan dan prioritas pembangunan daerah di sisa tahun anggaran 2026.
DPRD menegaskan akan terus menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara ketat, memastikan APBD Perubahan direalisasikan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan.
Raperda ini selanjutnya akan diproses menuju penetapan sebagai Perda sesuai mekanisme yang berlaku..(*1dn)










