Raperda Penyerahan Sarpras dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang ke Pemda Disepakati

Raperda tentang Penyerahan Sarpras dan Utilitas Perumahan & Permukiman dari Pengembang ke Pemda Disepakati

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Senin, 16 Oktober 2023 Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah.

Raperda yang diusulkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) itu telah disepakati untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Draf raperda disampaikan ke Gubernur untuk fasilitasi.

Bacaan Lainnya

Setelah itu DPRD akan menyusun jadwal rapat paripurna untuk mengesahkan raperda menjadi perda.

Pembuatan perda ini sebagai bentuk komitmen Pemda terhap pembangunan kawasan perumahan dan permukiman penduduk yang dilakukan oleh pihak pengembang..(*Adv/AH)

Pos terkait