Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penerimaan rancangan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Senin, 3 Agustus 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Juli Hartono, S.E., M.A.P, didampingi Wakil Ketua I Holman, S.E., dan Wakil Ketua II Dodi Martian, S.Hut., M.M., serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Turut hadir langsung Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian dokumen KUA-PPAS Perubahan ini merupakan tahapan awal dan sangat krusial dalam siklus pembahasan Perubahan APBD.
“Kami dari DPRD telah menerima secara resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Bupati. Ini akan segera kami tindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama TAPD agar berjalan tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Juli Hartono.
Sementara itu Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS ini disesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan prioritas daerah di tahun berjalan.
“Rancangan KUA-PPAS Perubahan ini kami susun untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam pembahasan selanjutnya,” kata Bupati Rifai Tajudin.
Sebagaimana diketahui, penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD merupakan tahapan awal pembahasan draf Perubahan APBD. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan untuk disepakati menjadi landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026..(*1dn)










