Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda Penyampaian Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (21/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.AP. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten I Setda Bengkulu Selatan, Sekretaris Dewan, para Staf Ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat Eselon III, para camat, serta undangan lainnya.
Kehadiran Wakil Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam forum resmi tersebut. Agenda KUA-PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan APBD yang akan menjadi acuan arah kebijakan pembangunan dan prioritas program kerja pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Melalui pembahasan Rancangan KUA dan PPAS ini, eksekutif dan legislatif berkomitmen memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan berharap proses pembahasan dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan bersama yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung tertib, lancar, dan seluruh rangkaian agenda selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan..(*1dn)










