Jakarta||ISBCenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (14/9/2026) malam.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Jakarta dan Kabupaten Bogor.
“Benar. Masih proses pemeriksaan awal,” ujar Setyo, Senin malam.
Setyo meluruskan isu yang beredar terkait diamankannya Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Ia menegaskan, OTT tersebut tidak menyasar menteri, melainkan pejabat di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) hingga pejabat pusat.
“Kantah dan beberapa pihak lain,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tidak hanya dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Tim penindakan KPK juga bergerak ke sejumlah Kantor BPN di wilayah Jabodetabek, salah satunya BPN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengamankan barang bukti.
Dari jajaran Kementerian ATR/BPN pusat, KPK mengamankan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Selain unsur pejabat pertanahan, KPK juga mengamankan seorang politikus berinisial FAR yang disebut sebagai pimpinan salah satu organisasi. FAR telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk diperiksa intensif.
Hingga Senin malam pukul 23.45 WIB, Kedeputian Penindakan KPK masih menggelar ekspose internal atau gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Belum ada penetapan tersangka dalam operasi ini..(*1dn)










