Camat Apresiasi Kades Muda, Dalam Percepatan Penetapan APBdes 2026

Camat Singgih Pramono, M.H

Mukomuko||ISBCenter.com – Pemerintahan Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa Lubuk Sanai II , yang mana Desa tersebut telah menyelesaikan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2026.

Hal tersebut di sampaikan oleh Camat Singgih Pramono, M.H diruang Kerjanya Senin (15/12/25).

” Di karenakan dengan adanya salah satu Desa Lubuk Sanai Dua yang sudah menetapkan APBDes Tahun 2026 ini , maka desa tersebut kemungkinan menjadi Desa yang tercepat Se-Kabupaten Mukomuko, dalam penetapan APBDes Tahun 2026 selaras dengan agenda waktu yang telah ditetapkan” terangnya.

Oleh sebab itu, Ia berharap kepada seluruh Desa yang ada di Kecamatan XIV Koto maksimal tanggal 25 bulan Desember ini , semua Desa sudah menetapkan APBDes nya. Kami juga sudah melaksanakan rakor yang di hadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD Se Kecamatan XIV Koto untuk menyamakan persepsi terkait percepatan penyelesaian APBDes ini. Kita harapkan Pemdes patuh dengan semua ketentuan regulasi yang mengatur tahapan dalam penyusunan APBDes Tahun 2026 ini.

” Dalam proses tersebut, kami instruksikan Jajaran Kasi Ekobang agar selalu mendampingi dan mengingatkan desa segera menetapkan APBDes , jangan sampai APBDes 2026 di tetapkan di Tahun 2026. Dasar penyusunan APBDes Tahun 2026, dengan cara mengunakan anggaran pagu indikatif yang digunakan tahun sekarang, kalau memang nantinya berbeda atau ada perubahan, ya kita tinggal melaksanakan perubahan. Semua tahapan dan mekanismenya secara rutin terjadwal Khan sudah diatur semua. Kita tinggal mengikuti saja,” kata Camat dengan nada ramah.

Berbeda Kasi Ekobang saudara Darpendi, S.E saat di konfirmasi tentang Desa yang sudah melaksanakan serah terima pekerjaan melalui monitoring dan evaluasi, Darpendi menjelaskan bahwa mayoritas semua Desa sudah menyelesaikan pekerjaan dan kegiatan, saat ini semua fokus dengan SPJ dan penyusunan APBDes.

” Apabila ada yang kurang volumenya, kalau memang volume kurang , ya di silpakan sisa anggaranya, kalau memang tidak di silpakan ya di tambahkan volumenya, kan mudah sebenarnya, kalau tugas dari kita membimbing desa, suapaya desa tersebut cepat melaksanakan, sesuai peraturan yang ada,” tutup Darpendi.(Zul)

Pos terkait