Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Pemerintahan Desa dan BPD Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang, pada Kamis pagi melaksanakan Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) Tahun Anggaran 2022. (24/02/22)

Musdesus dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Tanjung Alam, Kegiatan ini dihadiri oleh Juliawan Alim Sekretaris Camat Kedurang, Winto Kepala Desa Tanjung Alam dan Perangkat Desa, BPD, Ansyori Perwakilan Kapolsek Kedurang, Sertu Subandi Wakil Danramil, PD, PLD dan Perwakilan Masyarakat Desa Tanjung Alam.
Winto Kepala Desa Tanjung Alam, pada acara Musdesus menyampaikan bahwa Desa mewajibkan menganggarkan 40% Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Keputusan tersebut tertuang pada amanat Presiden Republik Indonesia yaitu Perpres 104 Tahun 2021, bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari Pagu Dana Desa yang diterima setiap Desanya pada tahun 2022, serta akan diberikan dengan jumlah Rp 300.000 sebanyak 12 bulan selama Tahun 2022.

“Kami Pemerintahan Desa Tanjung Alam bersama perwakilan Masyarakat Desa telah melakukan pendataan, disini tidak ada pilih kasih, bagi KPM Penerima manfaatkan bantuan dengan sebijak mungkin dan bagi yang tidak termasuk KPM BLT DD jangan berkecil hati, disini kami menetapkannya dengan Sebijak mungkin.” Ujar Winto Kepala Desa Tanjung Alam.
Juliawan Alim Sekretaris Camat Kedurang juga ikut menegaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 adalah untuk penanganan musibah Pandemi Covid 19 yang sedang melanda Indonesia dan Global.

“Kami pihak kecamatan perpanjangan tangan dari pemerintah sangat berharap apa yang diprogramkan oleh pemerintah dapat tepat sasaran, sesuai dengan kondisi dan sesuai dengan kriteria penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.” Tegas Juliawan Sekretaris Camat Kedurang.
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Edi Harjo Ketua BPD Desa Tanjung Alam.

Pemerintahan Desa dan BPD Desa Tanjung Alam menyampaikan nama-nama bakal calon KPM BLT DD Tahun 2022. Ada 78 nama Kepala Keluarga Desa Tanjung Alam yang disebutkan sebagai bakal calon KPM BLT DD.
Setelah melalui Musyawarah Desa dan dengar pendapat dari Perwakilan Masyarakat Desa Tanjung Alam, Musyawarah Desa Khusus penetapan KPM BLT DD Desa Tanjung Alam memutuskan dan sepakat ada 78 KPM yang akan menerima BLT DD Tahun 2022.

Kesepakatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022 dituangkan dan dipertegas dengan penandatanganan Berita Acara. Kepala Desa, Ketua BPD dan perwakilan Masyarakat menandatangani Berita Acara Musyawarah Khusus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2022.
Acara Musyawarah Khusus Desa Tanjung Alam dalam menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 berjalan dengan tertib dan aman hingga berakhirnya acara, serta selama berjalanya Musyawarah selalu mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi COVID-19. (**Renald Ayubi)










