Desa Tanjung Rahman Kec. Manna Kab. Bengkulu Selatan Melaksanakan Sosialisasi Perda Hewan Ternak

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Desa Tanjung Rahman Kecamatan Manna Kab. Bengkulu Selatan melaksanakan sosialisasi tentang Peraturan Desa Berhubungan Dengan Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak, ( Kamis,2 Juli 2020).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Camat Kota Manna ” Turman”, dan dihadiri oleh Satpol PP Bengkulu Selatan yang di wakili oleh “Asih Kadarina” ,dan Pjs. Kades Tanjung Rahman “Richi”Richie Lanuswan putra SE ” dan perangkat Desa lainnya ikut menghadiri sosialisasi ini.

Bacaan Lainnya

Peserta yg ikut dalam sosialisasi ini lebih kurang 20 orang yaitu adalah masyarakat yang mempunyai lahan dan masyarakat yang mempunyai hewan ternak, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada kedua belah pihak agar nantinya pelaksanaan Perda Hewan Ternak ini dapat dilaksanakan dengan baik tanpa ada komplain dari pihak pemilik lahan dan pemilik hewan ternak.

Disamping itu Sekretaris Satpol PP “Asih Kadarina” dan Pjs. Desa “Richie Lanuswan putra SE’ mengatakan, tujuan sosialisasi ini agar meminalisir perselisihan di masyarakat agar tidak terjadi perselisihan/keributan antara pemilik lahan dan pemilik hewan ternak.

Sementara itu Camat Manak “Turman” mengatakan sosialisasi Perda ini sangat baik buat masayarakat Desa Tanjung Rahman, dengan adanya sosialisasi masyarakat jadi tahu Perda Hewan Ternak yang akan diterapakan di tengah-tengah masyarakat.

Permintaan masyarakat harus Ada kesepakatan antar warga yg punya lahan dan herwan ternak agar, yg punya lahan membuat pagar dan yg ternak mulai sore hari herwan di kembalikan ke kandang .. Agar sama sama ada pemahanan kedua belah pihak agar tidak terjadi keributan. Kesepakatan ini dibuat agar tidak menimbulkan terjadinya kerusakan tanaman, pagar masyarakat, keracunan hewan ternak, dll.

Selanjutnya di akhir sosialisasi ini Camat Manna mengatakan akan di lakukan sosialsi lanjutan untuk kejelasan masalah Perda ini, ujar Turman… (*jeckie )

Pos terkait