Diduga Bumdes Fiktif di Desa, Lembaga Rumah Proletar Minta APH Turun Tangan

Ilustrasi

Mukomuko||ISBCenter.com – Dana BUMDes Desa beragam anggaran yang telah di lontarkan oleh dana desa lebih beraroma kuat penyelewengan oleh pengurus. Masyarakat minta aparat penegak hukum (APH) untuk segera diusut.

Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) di beberapa Desa Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu minta APH turun tangan.

Dalam investigasi di lapangan dan laporan masyarakat banyak nya BUMdes mangkrak dan tidak ada kejelasan. Beberapa Desa Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih menghadapi sejumlah kendala. Alhasil tak sedikit BUMDes yang vakum alias mati suri serta anggaran yang dilontarkan hilang seperti siluman. Seperti Desa Sumber Sari nama BUMdes Sumber Jaya dengan dana yang telah menelan Dana Rp 64 juta yang sampai sekarang tidak jelas anggaran nya dimana. Untuk Desa Sari Makmur dengan nama BUMdes Makmur Jaya dengan menelan anggaran lebih Kurang Rp 163 juta untuk usaha Gas LPG dan usaha BRIlink sampai sekarang tidak berkembang dan tidak ada kejelasan dimana uang yang telah di anggarkan. Serta Desa Air Dikit dengan BUMdes Colo Sejahtera dengan anggaran desa Rp 117 juta dan diperbantukan dengan anggaran kementerian Rp 50 juta dengan usaha penjualan pupuk sampai sekarang tidak ada perkembangan untuk warga dan samapi sekarang tidak jelas seperti apa perkembangannya. Namun Desa Sari Bulan dengan BUMdes dengan penyertaan modal Rp 82 juta sampai sekarang tidak ada perkembangan dan tidak ada kejelasan.

Untuk Desa Dusun Baru V Koto BUMdes Maju Bersama dengan penyertaan modal Rp lebih kuran Rp 150 juta sampai sekarang tidak ada perkembangan dan tidak ada kejelasan.

Mengenai hasil temuan tersebut, yang diduga kuat terindikasi korupsi dan merugikan negara, karena anggaran tersebut bersumber dari APBN. Sekjen Lembaga Rumah Proletar Agus Aswandi dalam waktu dekat akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke APH setempat.

“Tidak dibenarkan sebagai Kades tidak mengetahui terkait penyaluran DD yang dianggarkan di desanya setiap Tahunnya, kan lucu jika ada Kades yang seperti itu,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, (3/8/2025) siang.

Agus Swandi menjelaskan, Program Desa Antikorupsi diharapkan mampu menjadi pendorong bagi seluruh anggota pemerintahan desa serta masyarakat di desa untuk menempatkan integritas sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, seluruh elemen yang ada dalam desa dapat terhindar dari perilaku koruptif maupun tindak pidana korupsi Dana Desa.

“Terkait temuan ini, dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan korupsi atau dugaan anggaran fiktif tentang anggaran BUMdes,” pungkasnya.(Zul)

Pos terkait