Bengkulu||ISBCenter.com – Ketua Advokasi Ikatan Media Online (IMO) Provinsi Bengkulu, Yulios K Saputra, SH Mempertanyakan Anggaran Belanja Media dan Publikasi di lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu. Karena selama ini diduga tidak adanya transparansi.
Hal ini diungkapan Yulios K Saputra, setelah adanya lempar bola tanggung jawab antara Sekwan dan PPTK Kegiatan Publikasi Media yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu.
Saat kita hubungi Sekwan dia bilang semua media dibayar tidak ada yang tidak dibayar, dan segera hubungi PPTK Kegiatan, setelah dihubungi PPTK beliau mengatakan yang di Acc itu hanya sebagian media karena keterbatasan dana, ungkap yulios Rabu,(30/12/2020).
“Lempar bola tanggung jawab ini, menandakan tidak ada koordinasi antara Sekwan selaku Pegguna Anggaran dengan PPTK kegiatan, ini manjemennya tidak becus,” tegas Yulios dengan nada kesal.
Dari kejadian diatas, patut kita menduga dana tersebut banyak titipan/disunat oleh oknum tertentu, karena selama ini banyak media yang harusnya dibayar tapi tak bisa dibayar, karena ada kepentingan oknum-oknum tertentu” ujar Yulios K Saputra, SH kepada awak media Rabu (30/12/2020).
Kita tahu pemerintah pusat telah menyetujui besaran dana untuk berlangganan Media dan Publikasi di setiap Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten. Namun anehnya, para wartawan yang ada di Provinsi Bengkulu selalu merasa kesulitan untuk sekedar kerjasama berlangganan media di DPRD Provinsi Bengkulu, anehnya lagi yang sudah memasukan tagihan pun banyak yang tidak terbayar, karena alasan uangnya tidak cukup, ini membuktikan ketidakmampuan pihak Pemegang Kegiatan tidak mampu bekerja dalam mengayomi dan memperhatikan seluruh media online di Provinsi Bengkulu ini, lanjut Yulios K Saputra, SH.
“Ada dugaan/kabar bahwa oknum-oknum melakukan kerjasama dengan media tertentu untuk mengajukan tagihan lebih dari satu, karena ada dugaan titipan oknum tertentu,” lanjut yulios
Bahkan Ada salah satu media yang sudah mengajukan tagihan publikasi, disuruh menunggu dan akhirnya cuman kata kata tidak bisa dibayar karena uang publikasi sudah habis, dimana letak keadilan dan pengayoman terhadap media di provinsi bengkulu ini, ucap Yulios.
Selanjutnya saat dikonfirmasi wartawan, PPTK kegiatan “Bahrin”, Mengaku Semua dikerjakan sesuai arahan dan Kebijakan Pengguna Anggaran Sekwan Provinsi Bengkulu.
“untuk semua pembayaran itu sudah kita ajukan dan kami realisasikan setelah ada persetujuan Pengguna Anggaran (PA), ujar Bahrin saat dihubungi awak media Rabu (30/12/2020).
Ditempat terpisah Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Bengkulu, mengatakan akan memohon kepada BPK untuk audit menyeluruh biaya publikasi di provinsi bengkulu ini, karena uang publikasi itu sangat pantastis, katanya
“kami akan kirim surat ke BPK RI untuk meminta audit terkait dana publikasi di Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, kalau memang hasil dari audit BPK RI ada yang menyimpang kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum, tutup Toni..(rzi)










