Bengkulu||ISBCenter.com – Proyek Pembangunan Gedung Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Bengkulu yang dimulai pada bulan Oktober 2020 diduga menjadi ajang kongkalikong oknum pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Pekerjaan Konstruksi Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Bengkulu dengan dana bersumber dari Dana APBN ini menelan biaya sebesar Rp. 38.460.000.000,-, yang dikerjakan oleh kontrkator PT. Bahana Krida Nusantara dengan Konsultan pengawas PT. ENESTE, sesuai pantauan media online ISBCenter.com di lapangan progress pekerjaan Konstruksi Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Bengkulu baru mengerjakan pondasi dan sebagian kolom yang beberapa buah berdiri.

Berdasarkan kontrak yang tertulis di papan nama proyek, pekerjaan ini dijadwalkan selama 84 hari kerja, sekarang hampir habis jadwal pelaksanaan sesuai kontrak yang tertera di papan nama proyek, sangat tidak memungkinkan kalau proyek ini bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan, karena secara fisik dilapangan hanya beberapa persen saja yang sudah dilaksanakan.

Menurut salah seorang karyawan dilapangan mengatakan sekarang akan di perpanjang kontraknya, saat ditanya dengan alasan apa kontrak bisa diperpanjang, beliau diam tak mau menjawab karena sedang ada meeting/rapat.
Sesuai dengan Keppres perpanjangan waktu itu harus ada alasan yang tepat, sekarang dalam posisi waktu sudah habis pekerjaan baru sedikit terlaksana artinya perusahaan ini tidak mampu untuk mengerjakan pekerjaan yang menggunakan dana negara puluhan milyar ini.
Disisi lain Ketua DPD LP-KPK Provinsi Bengkulu “Yulios K Saputra, SH” mengatakan, patut diduga pasti ada kongkalikong antara oknum pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dengan Kontraktor apabila kontraknya diperpanjang, katanya
“Sudah jelas Kontraktornya tidak mampu menyelesaikan pekerjaan karena fisik dilapangan untuk mengembalikan uang muka saja tidak mencukupi, diduga pasti ada kongkalikong ini,” tegasnya.
Uang negara yang begitu besar digelontorkan sangat disayangkan untuk dikerjakan seperti ini, sangat terlihat sekali dengan kontrak yang ada di papan nama proyek hampir 2 ( dua ) bulan lebih dimulai, masa pekerjaan baru segini, lanjut Yulios.
“Kita akan membuat laporan ke BPK agar proyek ini di audit menyeluruh, dan kita akan membuat laporan ke penagak Hukum seperti Kejati dan Polda, agar proyek ini diusut dengan tuntas, karena diduga ada kerugian negara dalam proyek ini,karena menurut hemat kami proyek ini bisa dikategorikan mangkrak” tutupnya.
Sementara itu pihak Kepala Kanwil masih diusahakan untuk mendapatkan konfirmasi masalah Pekerjaan Konstruksi Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Bengkulu..(**tim)










