Diduga Proyek Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu Di Pantai Panjang Syarat Korupsi

Bengkulu||ISBCenter.com – Proyek Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Bengkulu Di Pantai Panjang Syarat Korupsi, pekerjaan ini adalah Penataan Bangunan Kawasan Pesisir Pantai Panjang dengan sumber Dana APBN senilai Rp. 9.833.699.000.- yang dikerjakan oleh PT. Persada Bakti Mandiri diduga sayrat dengan Korupsi.

Bacaan Lainnya

Hal ini dikatakan Ketua DPD LP-KPK Provinsi Bengkulu Yulios K Saputra, SH, setelah kami dilihat dilapangan proyek milyaran yang bertujuan untuk menata dikawasan pesisir pantai panjang terlihat seperti kotak kotak yang menyeramkan, karena tidak ada keindahan sama sekali, ungkapnya.

Kami melihat dilapangan bangunan yang seperti kotak-kotak itu tidak dicat jauh dari keindahan, disisi lain instalasi listrik terkesan dipasang asal jadi kabel terlihat dimana-mana, serta semua lampu belum ada dipasang, dan juga instalasi lampu sendiri banyak yang lepas, tegas Yulios K Saputra, SH.

“Dari judul proyek aja kita sudah faham, bahawa proyek ini sangat indentik dengan keindahan, ini jauh sekali dari keindahan malah terkesan asal jadi,” lanjut Yulios.

Dari keseluruhan kami lihat Pekerjaan yang menghabiskan dana milyaran rupiah dikerjakan begini sangat disayangkan, kami tidak akan berdiam diri dengan uang negara yang digunakan begini, kata Yulios K Saputra, SH.

“Kami sangat sayangkan owner yaitu pihak balai, kok bisa menerima pekerjaan ini,” pungkas Yulios.

Kami dari Lembaga LP-KPK Provinsi Bengkulu akan mengajukan Audit menyeluruh atas pekerjaan ini, dan selanjutnya kami akan laporkan ke Kejati Bengkulu dan juga Kejagung, Pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak media ini belum bisa mengkonfirmasi pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu..(Rzi)

Pos terkait