Digitalisasi Pajak Disorot di Paripurna DPRD Kuansing, Pemkab Klaim Sudah Terapkan Sejak 2021

Digitalisasi Pajak Disorot di Paripurna DPRD Kuansing, Pemkab Klaim Sudah Terapkan Sejak 2021

Kuansing||ISBCenter.com – Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sistem digital menjadi perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi, Senin (28/9/2026).

Dalam pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi NasDem-PKS secara khusus mendorong Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk memperkuat digitalisasi sebagai strategi meningkatkan penerimaan daerah.

Bacaan Lainnya

Menanggapi sorotan tersebut, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) Kuansing, Hevi H Antoni, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran pajak sebenarnya telah berjalan sejak beberapa tahun lalu.

Menurutnya, sistem pembayaran pajak secara online sudah diterapkan sejak 2021-2022 melalui kolaborasi antara Diskominfoss dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Tidak hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), layanan digital juga sudah mencakup Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta sejumlah jenis pajak daerah lainnya. Seluruh layanan tersebut terintegrasi dengan Bank Riau Kepri Syariah dan dapat diakses melalui berbagai kanal, mulai dari QRIS, teller bank, hingga gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart dan Kantor Pos.

“Harapannya, dengan mekanisme pembayaran pajak yang semakin mudah, keinginan dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak juga semakin meningkat” ujar Hevi.

Hevi mengakui sistem digital yang ada saat ini masih membutuhkan penyempurnaan. Ia menyebut masukan dari Fraksi NasDem-PKS akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendorong optimalisasi PAD.

Hal senada disampaikan Kepala Bapenda Kuansing, H Masrul Hakim. Ia membenarkan bahwa transformasi digital di sektor pajak daerah telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

“Digitalisasi sudah kita lakukan sejak lama. Namun mungkin masih ada hal-hal yang belum maksimal” ujar Masrul Hakim.

Ia menegaskan, seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD terkait penguatan PAD akan menjadi catatan penting bagi Bapenda. Perbaikan akan dilakukan baik dari sisi pelayanan maupun strategi optimalisasi penerimaan.

Pemkab Kuansing berharap, dengan pembayaran pajak yang semakin mudah, cepat dan transparan, tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat dan berdampak langsung pada kenaikan PAD daerah..(*ped)

Pos terkait