Bengkulu||ISBCenter.com-Para pedagang di kawasan segmen 1 Pantai Panjang Kota Bengkulu tepatnya yang berada di kawasan pasir putih, diberikan waktu sebulan untuk pindah mandiri ke segmen 2.
Terkait penataan ini, para pedagang di kawasan tersebut kembali diberi keringanan, yakni diberi waktu hingga akhir tahun 2023 untuk melakukan relokasi secara mandiri ke segmen 2 yang berada tepat disamping segmen 1.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto mengungkapkan, pada awal September lalu, pihaknya bersama instansi terkait telah melaksanakan rapat bersama dengan pedagang di kawasan tersebut.
Dalam rapat tersebut, para pedagang diberikan waktu selama 1 bulan untuk pindah, namun sebagian besar pedagang meminta agar tenggat waktu diperpanjang.
Pemerintah menyebut langkah ini sebagai upaya relokasi terhadap para pedagang yang berada di sempadan pantai. Tak lain tujuannya sendiri adalah untuk menata agar kawasan objek wisata Pantai Panjang lebih indah dan tidak mengganggu aktivitas berwisata.
“Sembari pihaknya menyusun regulasi terkait penataan ini, para pedagang pun kembali diberikan waktu untuk melakukan relokasi secara mandiri hingga akhir tahun 2023 ini,” singkat Karmawanto.(*Rozi)










