Disdikbud Mukomuko Soroti Dugaan Pungutan di PAUD/TK Negeri, Sekolah Pelanggar Akan Dipanggil

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko

Mukomuko||ISBCenter.com – Implementasi program sekolah gratis jenjang PAUD dan TK Negeri di Kabupaten Mukomuko menuai sorotan. Pasalnya, sejumlah sekolah negeri diduga tetap menarik biaya kepada orang tua siswa baru, padahal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat telah mengeluarkan surat edaran larangan pungutan.

Informasi yang dihimpun, praktik pungutan tersebut masih ditemukan di beberapa sekolah dengan besaran yang bervariasi. Kondisi ini membuat para wali murid mempertanyakan kejelasan aturan yang telah diterbitkan oleh dinas.

“Wali murid jadi bingung. Ada surat edaran dari Dinas, tapi di lapangan masih ada pungutan. Apakah edaran ini tidak berlaku?” ujar salah seorang wali murid, Selasa (4/8/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang PAUD Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru (PPDB/SPMB) jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP harus berpedoman pada prinsip yang telah ditetapkan pemerintah.

“Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, PPDB/SPMB dilaksanakan dengan prinsip transparan, objektif, adil, dan tanpa diskriminasi,” kata Zoni saat dikonfirmasi

Zoni menambahkan, untuk jenjang PAUD/TK, penempatan peserta didik dalam kelompok kelas juga harus mengacu pada kriteria usia anak sesuai regulasi yang berlaku.

Terkait dugaan pungutan yang masih terjadi, Disdikbud memastikan akan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran di lapangan.

“Kalau memang ini terjadi, pihak Dinas terutama bidang PAUD akan memanggil sekolah tersebut untuk dimintai klarifikasi,” tegasnya.

Masyarakat berharap Disdikbud bersama Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti secara serius temuan tersebut, sehingga kebijakan sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat..(*zul)

Pos terkait