Dituduh Selingkuh, serta menyegel Kantor Desa, Kades Air Berau Siap Ambil Langkah Hukum.

Kantor Desa Air Berau

Mukomuko||ISBCenter.com – Kepala Desa (Kades) Air Berau, April, menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan padanya adalah tidak benar dan mencemarkan nama baiknya. Tuduhan tersebut diduga bermotif politik terkait penolakan terhadap izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. DDP Air Berau Estate Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Kabar mengejutkan datang dari Warga Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, yang dikabarkan meminta Kades Air Berau diberhentikan dari jabatannya karena diduga terlibat dalam perselingkuhan.
Isu ini semakin memanas ketika sebuah surat perjanjian sepihak dengan isi “persoalan April dengan Yundaryus” tersebar di masyarakat. Namun, isi surat tersebut tidak menjelaskan secara rinci persoalan yang dimaksud. Surat tersebut sengaja disebar di masyarakat dan dipersoalkan sebagai surat perjanjian damai dalam kasus perselingkuhan.

Meskipun dugaan perselingkuhan ini terjadi sekitar dua minggu yang lalu, namun kejadian tersebut tidak terlihat secara langsung oleh warga. Surat perjanjian antara pihak keluarga Kades dan disaksikan oleh dua orang kepala kaum menjadi bukti yang menjadi dasar bagi sejumlah warga Desa Air Berau untuk meminta pemecatan Kades dan melakukan penyegelan Kantor Desa.

Saat dimintai tanggapan, Kades Air Berau April, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya untuk mencemarkan namanya.

Dia menyatakan bahwa surat tersebut ditandatangani oleh keluarga tanpa sepengetahuannya, karena diancam dan dibawah tekanan. Ia juga mencurigai adanya motif politik di balik penyebaran isu ini, terutama karena sikap tegasnya dalam menolak izin usaha PT. DDP Air Berau Estate. Dia juga menyebut bahwa ini bukan kali pertama dirinya diusulkan untuk dipecat, dan meyakini bahwa hal tersebut berkaitan dengan sikapnya yang keras terhadap penolakan izin HGU PT. DDP ABE.

“Dalam isu perselingkuhan itu tidak benar, namun saya mencurigai adanya motif politik dibalik penyebaran isu tersebut. Bahwa persoalan ini bukan pertama kali ini saja,” terangnya

Ia menyangkal perselingkuhan yang dituduhkan menyangkal tuduhan tersebut, dan menganggapnya sebagai upaya untuk mencemarkan nama baik. Terdapat kecurigaan bahwa motif politik turut mempengaruhi penyebaran isu ini, terutama terkait sikap Kades yang tegas dalam menolak izin HGU PT. DDP ABE. Kades juga menegaskan akan mengambil langkah hukum terkait pencemaran nama baik yang menimpanya.(Zul)

Pos terkait