Kota Bengkulu||ISBCenter.com-Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu telah mendaftarkan 2.700 nelayan untuk menerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Dari 2.700 nelayan yang didaftarkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, 1.672 diantaranya telah terverifikasi dan 200 telah tercetak Kusuka.
Kepala DKP Kota Bengkulu Tarzan Naidi mengatakan, jumlah nelayan itu 2.700 merupakan individu. Sementara itu juga didaftarkan 60 Kusuka untuk kelompok.
“Saat ini Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan pendataan seluruh nelayan agar menerima program Kusuka,” Ujarnya (6/10/2023). Program Kusuka, terang Tarzan, memiliki manfaat yaitu mempermudah pelaku usaha perikanan dan kelautan yang ada di Kota Bengkulu dalam mengakses transaksi daring dan mempermudah melakukan akses pembiayaan kredit usaha rakyat.
Kemudian, Kusuka juga mempermudah dalam mengajukan asuransi nelayan, mempermudah pengajuan bantuan untuk para nelayan dan kartu tersebut juga dapat digunakan sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan. Penerima program Kusuka tidak hanya nelayan, tetapi juga pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.
“Karena ini identitas tunggal nelayan, jadi diperlukan. Bisa saat pendaftaran kapal atau menerima bantuan masyarakat. Selama menjadi pelaku usaha kelautan dan perikanan kartu ini berlaku di seluruh Indonesia dan dapat diperpanjang setiap lima tahun,” ujarnya.
Di Kota Bengkulu saat ini diperkirakan ada setidaknya ada 3.000 nelayan.(*AM)










