Riau|| ISBCenter.com – Kesadaran warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan masih menjadi kunci utama bagi keberlangsungan pembangunan di daerah. Pasalnya, ketika penerimaan pajak berjalan optimal, Pemerintah Provinsi Riau akan memiliki kapasitas fiskal yang lebih luas untuk merealisasikan program-program pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Untuk mendongkrak tingkat kepatuhan wajib pajak, Pemprov Riau terus menggandeng pemerintah kabupaten/kota. Salah satu langkah konkret yang dicapai adalah memperkuat koordinasi lintas daerah sekaligus menyerahkan data kendaraan bermotor yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mendeklarasikannya secara kolaboratif dan terarah.
Komitmen tersebut terlihat dalam kunjungan kerja Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama jajaran ke Kabupaten Kampar, Kamis (11/06/2026). Dalam agenda di Bangkinang itu, Pemprov Riau secara resmi menyerahkan data kendaraan yang masih menunggak pajak di wilayah Kampar. Data ini diharapkan menjadi pijakan Pemkab Kampar untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Jadi kami tadi menyampaikan sama Bapak Bupati Kampar, hari ini kami datang bersama rombongan memberikan data dan informasi terhadap kendaraan yang menunggak di wilayah Kabupaten Kampar. Alhamdulillah, 2024 kemarin ini kami sampaikan juga bagi hasil dulu untuk kendaraan Kampar dapat 70 miliar,” ujar SF Hariyanto di Bangkinang, Kamis (11/06/2026).
SF Hariyanto menambahkan, kebijakan opsen pajak yang telah diterapkan juga memberi dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan Kabupaten Kampar. Peningkatan penerimaan ini menjadi bukti nyata besarnya potensi fiskal yang dapat dioptimalkan jika kepatuhan masyarakat membayar pajak terus membaik.
“Semakin patuh masyarakat membayar pajak, semakin besar ruang fiskal yang kita miliki untuk membangun jalan, sekolah, layanan kesehatan, dan infrastruktur lainnya. Ini kerja bersama, bukan hanya tugas provinsi,” tegasnya.
Pemprov Riau berharap, sinergi dengan kabupaten/kota melalui pertukaran data dan pengumpulan aktif dapat menekan angka tunggakan PKB. Di sisi lain, masyarakat diimbau memanfaatkan program keringanan atau pemutihan jika tersedia, agar beban tunggakan bisa diselesaikan dan status kendaraan kembali legal.
Melalui kolaborasi yang solid antara provinsi dan daerah, target peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor diyakini akan tercapai, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Riau..(*adv/ay)










