Blitar||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Blitar gelar Rapat Paripurna dengan agenda pertama, Penetapan perubahan Propem(Pembentukan Peraturan Daerah) kota Blitar 2026.
Kedua, Penetapan Persetujuan bersama diatas Raperda kota Blitar tentang pengendalian dan pengawasan minuman berakhohol dan Randerda kota Blitar tentang penyelenggaraan perpustakaan di Daerah, selanjutnya Pendapat Akhir dari Fraksi Fraksi DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD kota Blitar Adi Santoso didampingi Wakil Ketua II Mohamad Hardita Magdi, beserta Wakil Walikota Blitar Elim Tyu Samba, bertempat di Graha Paripurna DPRD kota Blitar, Jum’at (13/2/26).
“Kita telah ikuti bersama penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di daerah,”jelas Adi dalam pidatonya.
Ia berharap, dengan Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, bermanfaat untuk menjaga kesehatan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat dengan membatasi peredaran dan konsumsi miras.
“Serta dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Daerah untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, meningkatkan budaya literasi, serta menyediakan pusat informasi yang aksesibel bagi masyarakat Kota Blitar,”pungkasnya. (Ema)










