DPC Peradi Lahat Raya Gelar Rapat Anggota Cabang Dan Sosialisasikan Hasil Rakernas

DPC Peradi Lahat Raya Gelar Rapat Anggota Cabang Dan Sosialisasikan Hasil Rakernas

Lahat||ISBCenter.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Lahat Raya menggelar Rapat Anggota Cabang dengan agenda utama sosialisasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi ke-5 dan ke-6 yang telah berlangsung di Bali, bertempat di Cafe Janji Mantan Plaza Benteng Lahat, sabtu (21/12/2024).

Acara ini juga sekaligus menjadi momen penting untuk pembagian Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) kepada para anggota.

Pembagian KTPA dilakukan sebagai langkah antisipasi karena masa berlaku kartu lama akan habis pada 31 Desember 2024. Ketua DPC Peradi Lahat Raya, Rusdi Hartono Somad, SH, menegaskan pentingnya pembaruan kartu tersebut untuk memastikan kelancaran administrasi dan operasional para advokat di wilayah Lahat Raya.

“Melalui rapat ini, kita berharap dapat memperkuat solidaritas di antara para anggota, serta meningkatkan pemahaman mengenai program dan kebijakan yang dihasilkan dari Rakernas,” ujar Rusdi Hartono Somad.

Ia menambahkan bahwa rapat ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan menjaga keharmonisan di antara rekan sejawat”, tambahnya.

Acara berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat, mencerminkan komitmen kuat dari para anggota DPC Peradi Lahat Raya untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan solidaritas.

Sosialisasi hasil Rakernas tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada anggota terkait kebijakan baru yang akan diterapkan, sekaligus memperkuat peran advokat dalam mendukung supremasi hukum di daerah.(*BM)

Pos terkait