DPMPTSP Riau Buka Layanan Terpadu Sertifikat Halal dan HAKI untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK Hadiri Pelaksanaan perdana program integrasi layanan ini digelar di area Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4), Menara Lancang Kuning, Komplek Kantor Gubernur Riau, Jumat (12/6/2026)

Riau||ISBCenter.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau menggencarkan upaya penguatan ekonomi kerakyatan dengan memfasilitasi legalitas usaha bagi UMKM. Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran Program Kemitraan strategis bertajuk “Legalitas Kuat, UMKM Riau Maju”.

Program tersebut merupakan kolaborasi terpadu antar-instansi yang melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Riau, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau. Tujuannya untuk memberi solusi menyeluruh bagi pelaku usaha kecil di Bumi Lancang Kuning.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan perdana program integrasi layanan ini digelar di area Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4), Menara Lancang Kuning, Komplek Kantor Gubernur Riau, Jumat (12/6/2026). Layanan dihadirkan di ruang publik agar pelaku usaha bisa langsung berinteraksi dan mengurus berkas administrasi dengan petugas berwenang.

Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK, menyebut kolaborasi lintas sektoral ini menjadi stimulus nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat daya saing industri kreatif. Program ini menjadi solusi satu pintu bagi pelaku usaha lokal dalam melengkapi perizinan dasar, sertifikasi halal, hingga perlindungan hukum hak kekayaan intelektual (HAKI).

“Melalui skema kemitraan dan integrasi layanan yang masif ini, kami berharap para pelaku UMKM di Provinsi Riau dapat lebih mudah, aman, dan cepat dalam memperoleh legalitas usaha yang lengkap. Dokumen yang sah dan legal ini menjadi modal utama agar produk lokal untuk siap bertarung dan bersaing di pasar yang jauh lebih luas,” ujar Vera Angelika OK saat memberikan keterangan pers.

Vera menjelaskan, DPMPTSP Riau berperan sentral dalam mempermudah perizinan berusaha lewat sistem Online Single Submission (OSS). Langkah itu diperkuat dengan mendorong formalisasi usaha mikro melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara massal, sekaligus memfasilitasi peluang kemitraan strategis antara UMKM lokal dengan investor maupun perusahaan besar.

Selain pemenuhan berkas administrasi dan legalitas hukum, Pemprov Riau juga berkomitmen mendukung penguatan modal kerja. DPMPTSP Riau membuka jalur koordinasi untuk akses pembiayaan melalui lembaga perbankan daerah dan program bantuan pemerintah, serta mengintegrasikan promosi investasi daerah dengan pengembangan komoditas UMKM.

Vera Angelika OK menegaskan kegiatan fasilitasi jemput bola ini akan terus dilanjutkan secara merata ke seluruh kabupaten dan kota di Riau.

“Untuk hari ini, pelaksanaan memang kita fokuskan terlebih dahulu pada pelaku UMKM asal Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Dalam waktu dekat, agenda ini akan berlanjut ke wilayah lain agar kualitas manajemen, teknologi, akses pasar, dan omzet UMKM kita berkembang pesat menuju kelas yang lebih tinggi,” pungkasnya..(*ay)

Pos terkait