DPRD Bengkulu Utara Rapat Pripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda

Bengkulu Utara||ISBCenter.com – Jum’at 6 November 2020, mengadakan rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda Kab Bengkulu Utara tentang perubahan atas Perda No 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat Paripurna dipimpin lansung Oleh Ketua DPRD Kab Bengkulu Utara Sonti Bakara.SH didampingi Wakil ketua I dan Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Nota Pemgantar disampaikan Oleh Penjabat Bupati Bengkulu Utara Dr.H.Iskandar.zo.SH.M.Si, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dihadiri Forkopimda dan kepala OPD serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Kesempatan ini juga Pimpinan Rapat menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah OPD terkait, Pihak Kecamatan, Pemdes dan seluruh Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, Atas kerja keras atas semangat kebersamaan yang telah Mendorong dan menekankan Angka Stunting di Kabupaten Bengkulu Utara sehingga Kabupaten Bengkulu Utara mendapat Peringkat pertama dan terbaik di Provinsi Bengkulu dalam rangka menekankan Angka Stunting dan mendapat asistensi ekspose di tingkat pusat.

Berharap kedepan Pemda lebih dapat meningkatkan dan mencapai keberhasilan kedepannya.demi kemajuan Kab Bengkulu Utara..(**shr)

Pos terkait