Lebong||ISBCenter.com – Senin, 11 April 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan tentang pertanggung jawaban LKPJ Pemkab Lebong Tahun Anggaran 2021.

Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten lebong, rapat parpurna kali ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen,Serta di dampingi wakil ketua 1 dan wakil ketua ll. Rapat paripurna juga dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, Wakil Bupati Fachrorrozi, para asisten, unsur forkompida, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Kepala OPD dan para undangan yang sempat hadir lainya.
Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 15 orang anggota DPRD Lebong dari jumlah keseluruhan anggota DPRD sebanyak 25 anggota, sementara DPRD 10 orang izin tidak ikut sidang paripurna.
Dalam penyampaianya Bupati Lebong Kopli Ansori, LKPJ Tahun anggaran 2021 ini adalah merupakan dari siklus rutin di dalam penyelenggaraan di daerah, secara transparan dan akuntabel guna penyampaian atas hasi penyelenggaraan Pemkab Kabupaten Lebong di Tahun 2021, yang mana telah di setujui perda penetapan APBD Serta perubahan APBD, ujar Bupati.
“Hingga kini peningkatan pengelolaan keuangan daerah, Alhamdulilah semakin membaik, Dilihat berdasarkan peningkatan pendapatan dan belanja pemerintah daerah, Kita ketahui dengan jumlah temuan terhadap pengguna anggaran yang dilakukan oleh BPK dan Bpkp terus menglami penurunan,” lanjut Bupati.
“Ini merupakan indikator penilaian terhadap pengelolaan keuangan negara oleh Pemerinta Daerah pada tahun 2021,” pungkas Bupati.
Rangkaian sidang paripurna di lanjutkan penandatanganan berita acara berkaitan laporan keterangan pertangungjawaban LKPJ T.a.2021 bersama DPRD dan akhiri penyerahan LKPJ 2021 Oleh bupati kepada unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong…(**Jumli)










