DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas LKPJD Tahun 2023

DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas LKPJD Tahun 2023

Lebong||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, menggelar rapat Paripurna terkait dengan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Adapun Rapat Paripurna DPRD Lebong, Diselenggarakan Pada hari Senin siang (10 Juni 2024.)

Rapat paripurna DPRD lebong

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD lebong Carles Ronsen.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan, Pandangan umum yang digelar usai DPRD menerima nota pengantar pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lebong tahun 2024 yang disampaikan Bupati Lebong.

Pandangan umum atas lkpjd 2023

Dalam Kesempatan kali ini kita akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lebong tahun 2023.

Setidaknya ada enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, yakni fraksi PAN yang dibacakan Pip Haryono, NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti dan Fraksi PKB yang dibacakan Erlan Fajar Jaya.

DPRD Kabupaten Lebong Menggelar Rapat Paripurna Pandangan umum Tentang LKPJD Tahun 2023

Ada juga dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Asniwati, fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, dan Fraksi Perindo yang dibacakan Wilyan Bachtiar.

Mayoritas Fraksi menyampaikan catatan. Di antaranya, kesejahteraan masyarakat dan pendapatan milik daerah.

Berikut Fraksi Nasdem yang dibacakan Yeni Herdiyanti, bahwa mengapresiasi telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dan realisasi anggaran yang tepat sesuai proporsi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita juga minta Pemkab dapat lebih meningkatkan potensi PAD dengan menggali sebanyak mungkin sumber PAD,” jelasnya.

Kembali Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen. Usai mendengar pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut, Ketua DPRD Lebong berharap kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif, sehingga ranperda yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lebong.

“Selanjutnya kepada pihak eksekutif kami harapkan dapat memberikan jawaban pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong selanjutnya, pungkas Ketua DPRD lebong..(Adv/Jumli).

Pos terkait