Lebong||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Lebong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terus mematangkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos. dan dihadiri Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, seluruh anggota DPRD, serta para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan krusial sebelum Rancangan APBD Perubahan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Seluruh fraksi di DPRD Lebong menyampaikan pandangan, catatan, serta rekomendasi terhadap postur APBD Perubahan yang diajukan pihak eksekutif.
Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin baik antara legislatif dan eksekutif.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lebong yang telah memberikan pandangan, masukan dan saran yang konstruktif. APBD Perubahan ini harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat, terutama untuk peningkatan pelayanan dasar, infrastruktur, serta pemulihan ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen mengatakan, pendapat akhir fraksi menjadi cerminan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Lebong.
“Rapat paripurna hari ini adalah wujud nyata sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kami berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan pro rakyat,” kata Carles.
Dengan disampaikannya pendapat akhir seluruh fraksi, tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki proses pengambilan keputusan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lebong..(*jmli)










