DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar dan Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid, memperlihatkan draf persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 menjadi perda

Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (29/7/2026) sore.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri dan Wakil Ketua III DPRD Andry Saputra.

Usai paripurna, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras membahas Ranperda tersebut hingga tuntas dan disetujui bersama.

“Dengan sampaimya kita di persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap Ranperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, artinya kita telah melaksanakan apa yang diamanatkan melalui Undang-undang maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Ranperda yang telah disetujui tersebut selanjutnya akan segera diajukan oleh Pemko Pekanbaru kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekali lagi, kita ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan peran, perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

“Semua pandangan, masukan dan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan Badan Angaran, Insyaallah akan menjadi acuan kita untuk penyempurnaan pembangunan ke depan,” tutup Wawako Markarius..(*ay)

Pos terkait