DPRD Seluma Soroti Kisruh Mutasi Guru SDN 82 dan SDN 181, Minta Disdikbud Segera Bertindak

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, SE., M.Ap

Seluma||ISBCenter.com – Polemik penataan dan pemerataan guru Sekolah Dasar di Kabupaten Seluma mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Seluma. Mutasi yang melibatkan SDN 82 Seluma dan SDN 181 Harapan Mulya dikeluhkan guru karena menyebabkan hilangnya jam mengajar hingga berubahnya status guru honorer menjadi tenaga kependidikan (tendik).

Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, SE., M.Ap, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut dan merugikan tenaga pendidik.

Bacaan Lainnya

“Disdikbud harus menelusuri persoalan secara menyeluruh dan memastikan kebijakan penempatan guru dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” singkatnya.

Polemik ini mencuat setelah Amilus Saudi, guru ASN yang sebelumnya mengajar di SDN 82 Seluma, mengeluhkan pemindahan tugasnya melalui akun TikTok @amilussaudi. Saat dikonfirmasi, Senin 12 Oktober 2026, ia mengaku dipindahkan secara tiba-tiba ke SDN 181 Seluma, padahal Surat Perintah Tugas (SPT) tersebut sudah dibuat sejak Juli 2026.

“Saya tidak tahu sebelumnya, tiba-tiba saya dipindah tugaskan ke SDN 181 Seluma,” kata Amilus.

Ia mengaku tidak menolak mutasi, namun keberatan karena harus menjaga anaknya yang bersekolah di SDN 82 dan menderita penyakit distrofi muskular.

“Saya tidak masalah dipindahkan. Tapi saya sekarang lagi menjaga anak saya yang bersekolah di SDN 82. Anak saya sedang sakit, kalau saya dipindahkan siapa yang menjaganya disana,” ucapnya.

“Harapan saya bisa dikembalikan ke Sekolah saya sebelumnya,” tutupnya.

Sementara itu, seorang guru honorer di SDN 181 Harapan Mulya yang identitasnya dirahasiakan juga mengaku terdampak. Ia yang berlatar belakang PGSD dan telah sertifikasi, statusnya berubah menjadi tendik setelah Amilus masuk.

“Di SDN 181 saya guru kelas, kemudian Pak Udi masuk, jam saya hilang dan status saya berubah jadi tendik. Posisi saya yang digeser, bukan saya yang menggeser Pak Udi,” ungkapnya.

Ia pun mencoba mencari jam mengajar di SDN 82 Seluma, namun belum mendapat kepastian.

“Saya tidak masalah kalau Pak Udi tidak mau pindah. Tapi, Pak Udi harus ke dinas agar jam saya di SD tempat Pak Udi dimutasi itu menjadi jelas,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Disdikbud Seluma H. Munarwan Syafui, S.E., M.Pd, belum memberikan keterangan resmi..(*3ln)

Pos terkait