Seluma||ISBCenter.com – DPRD Kabupaten Seluma resmi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/6/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Kamis (17/9/2026) dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Seluma.
Nota pengantar RAPBD Perubahan 2026 disampaikan oleh Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto mewakili Pemerintah Kabupaten Seluma.
Penyampaian nota pengantar ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebelum RAPBD Perubahan 2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam proses selanjutnya, DPRD bersama Pemkab akan mencermati dan menyelaraskan kembali program-program prioritas agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi peran aktif DPRD yang telah memberikan berbagai masukan dan aspirasi dalam proses penganggaran.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma atas aspirasi dan masukan yang telah disampaikan. Semoga sinergi dan kerja sama yang baik ini terus terjaga demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma,” ujar Gustianto.
DPRD Seluma menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan pembahasan RAPBD Perubahan 2026 secara komprehensif. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran..(*3ln)










