Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat terhadap berbagai peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat membuka kegiatan Sosialisasi Produk Hukum yang diikuti perwakilan masyarakat dari Kecamatan Sukajadi, Kulim, dan Sail, di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Kamis (17/9/2026).
Agung mengungkapkan, Pemko bersama DPRD telah melahirkan banyak Perda. Namun faktanya, masih banyak warga yang belum mengetahui dan memahami aturan tersebut. Kondisi ini dinilai rawan membuat masyarakat lalai hingga berpotensi terseret persoalan hukum.
“Sosialisasi produk hukum penting dilakukan agar masyarakat tidak sekadar mengetahui adanya aturan. Warga juga perlu memahami hak dan kewajiban yang diatur, termasuk konsekuensi apabila aturan tersebut dilanggar,” ucapnya.
Menurutnya, sosialisasi tidak boleh berhenti di forum saja. Ia berharap para peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada warga di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini sendiri akan digelar secara bertahap hingga menyasar 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru.
“Bagaimana pesan yang disampaikan hari ini bisa diteruskan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” ujar Agung.
Adapun materi sosialisasi kali ini tidak hanya membahas soal perlindungan perempuan dan anak serta pengelolaan sampah, tetapi juga penguatan kesadaran menjaga lingkungan. Isu lingkungan dinilai sangat relevan mengingat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi perhatian serius di Pekanbaru dan Provinsi Riau.
Agung menekankan bahwa persoalan asap dan karhutla tidak terjadi begitu saja, melainkan membutuhkan kesadaran kolektif untuk melakukan pencegahan. Untuk itu, Pemko Pekanbaru bersama DPRD saat ini tengah menggodok rencana regulasi terkait kewajiban menanam pohon sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui sosialisasi ini, Pemko berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan semakin meningkat, sekaligus tumbuh peran aktif warga dalam menjaga lingkungan demi mewujudkan Kota Pekanbaru yang tertib, bersih, dan nyaman..(*ay)










