Seluma||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Selasa (6/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, S.E., M.A.P., didampingi Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Seluma.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto, unsur Forkopimda Kabupaten Seluma, Sekretaris DPRD, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Seluma secara bergiliran menyampaikan pandangan umum, masukan dan catatan kritis terhadap nota pengantar RAPBD 2027 yang telah disampaikan pemerintah daerah sebelumnya.
Ketua DPRD Seluma, April Yones, mengatakan pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan anggaran untuk memastikan RAPBD disusun secara transparan dan berpihak kepada rakyat.
“Pandangan umum fraksi ini adalah bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal proses penyusunan APBD. Kami ingin memastikan RAPBD 2027 ini disusun secara transparan, efektif, efisien dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Seluma,” ujar April Yones.
Ia menegaskan, seluruh masukan fraksi bertujuan untuk menyempurnakan rancangan anggaran agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Semua catatan yang disampaikan fraksi-fraksi adalah untuk kebaikan bersama, agar APBD yang dihasilkan nanti betul-betul pro rakyat,” kata April Yones.
Sementara itu, Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto yang hadir mewakili pemerintah daerah menyambut baik pandangan umum yang disampaikan DPRD.
“Kami dari pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas pandangan, saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ini akan menjadi perhatian serius kami dalam penyempurnaan RAPBD 2027,” ucap Gustianto.
Menurutnya, dinamika dalam pembahasan RAPBD merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari demokrasi dan check and balances.
“Perbedaan pandangan itu biasa, justru itu yang membuat APBD kita menjadi lebih matang dan berkualitas untuk mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Seluma,” tegasnya.
Rapat Paripurna pandangan umum fraksi ini akan ditindaklanjuti dengan agenda Jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi, pembahasan di tingkat komisi bersama mitra OPD, pembahasan Badan Anggaran (Banggar), hingga tahapan akhir penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan..(*3ln)










