Bengkulu||ISBCenter.com – Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan calon Direktur Utama Bank Bengkulu kembali digelar, Selasa (6/10/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso. Di hadapan majelis hakim, Tejo mengakui pernah meminjamkan uang sebesar Rp100 juta kepada Sekretaris Pribadi (Sespri) Tomi Yusriyadinata.
Tejo menyebut pinjaman tersebut diberikan di kantor Konsultan Politik, Aprikie Putra Wijaya, saat Tomi berada di lokasi. Alasan peminjaman saat itu untuk keperluan keluarga.
Tejo mengaku bersedia memberikan pinjaman karena sudah mengenal Tomi, ditambah kedekatan Tomi dengan Gubernur Bengkulu yang membuatnya menaruh kepercayaan.
Dalam kesaksiannya, Tejo juga menyampaikan bahwa uang Rp100 juta tersebut telah dikembalikan oleh Tomi.
Namun, keterangan Tejo tersebut bertolak belakang dengan kesaksian Tomi pada sidang sebelumnya. Dalam persidangan sebelumnya, Tomi mengaku tidak pernah meminjam uang Rp100 juta dari Tejo.
Perbedaan keterangan dua saksi itu pun menjadi sorotan penasihat hukum terdakwa, Made Sukiade, SH.
Pihaknya menilai ada perbedaan keterangan yang sangat signifikan dan perlu diluruskan di persidangan.
“Saksi Tomi dengan saksi Tejo ada keterangan yang berbeda sangat signifikan. Dari kesaksian Tomi dia tidak pernah meminjam uang sebesar Rp100 juta kepada saudara Tejo, di sisi lain Tejo tetap pada keterangannya bahwa Tomi pernah meminjam uang Rp100 juta kepada dirinya,” kata Made.
Made juga menyebut keterangan Tejo memiliki benang merah dengan keterangan terdakwa Repal Pahlevi terkait aliran uang yang diserahkan kepada Tomi.
“Artinya dari keterangan Tejo ada persesuaian antara Repal yang menyatakan uang yang dia serahkan kepada Tomi untuk membayar hutang kepada saudara Tejo. Tadi di bawah sumpah Tejo menyatakan dia pernah meminjamkan uang Rp100 juta kepada Tomi,” jelasnya.
Atas adanya perbedaan keterangan tersebut, tim penasihat hukum meminta agar majelis hakim menghadirkan kembali Tomi untuk dikonfrontasi langsung dengan Tejo.
“Kami minta kepada majelis hakim untuk mengkonfrontir Tomi dengan Tejo agar persoalan ini jelas,” ujar Made..(*rz)










