Seluma||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Seluma, Rabu (9/9/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma dan Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani, S.E., M.SE., M.A. yang mewakili Bupati Seluma. Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Seluma, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Kepala OPD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma.
Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan hasil pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan tetap mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah dan kebutuhan prioritas masyarakat.
“Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 ini adalah bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran. Kami memastikan setiap pergeseran dan penambahan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat Seluma, bukan hanya rutinitas tahunan,” tegas Pimpinan DPRD Seluma dalam rapat paripurna.
DPRD menekankan agar dalam pelaksanaan APBD Perubahan nantinya, pemerintah daerah lebih fokus pada program-program yang menyentuh langsung masyarakat, seperti infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penanganan stunting, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan DPRD Seluma dalam proses pembahasan.
“Kami dari eksekutif sangat berterima kasih atas kerja sama DPRD. Kesepakatan ini akan menjadi landasan utama penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Deddy.
Ia menambahkan bahwa APBD Perubahan disusun secara cermat untuk menjawab dinamika pembangunan dan penyesuaian pendapatan serta belanja daerah di sisa tahun anggaran 2026.
Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, DPRD Kabupaten Seluma dan Pemkab Seluma sepakat untuk segera melanjutkan ke tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026 agar dapat ditetapkan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Seluma..(*3ln)










