Pemkab Lebong Gelar Rakor Reformasi Birokrasi 2026, Bupati Azhari Tekankan Pelayanan Berorientasi Masyarakat

Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2026

Lebong||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2026. Kegiatan strategis tersebut berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, di Graha Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong.

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Setda Lebong, serta tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Lebong.

Dalam rakor tersebut dibahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan 8 area perubahan reformasi birokrasi, mulai dari manajemen perubahan, penataan peraturan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dimaknai sebagai perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN, bukan hanya sekadar pemenuhan dokumen administratif.

“Reformasi birokrasi bukan hanya soal tumpukan laporan dan penilaian indeks, tapi tentang bagaimana kita mengubah mindset. ASN harus hadir untuk melayani, bukan dilayani. Birokrasi yang berbelit-belit harus kita pangkas,” tegas Bupati Azhari.

Bupati juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mengawal implementasi reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan di unit kerja masing-masing.

“Kita ingin membangun pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Saya minta seluruh OPD tidak menjadikan rakor ini seremonial saja. Hasilnya harus nyata dirasakan masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong menambahkan, rakor ini menjadi wadah evaluasi terhadap capaian Reformasi Birokrasi General dan Tematik di Kabupaten Lebong, sekaligus menyusun strategi untuk meningkatkan nilai Indeks Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Lebong berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat..(*jmli)

Pos terkait