Seluma||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Jumat [25/9/2026] di Gedung Paripurna DPRD Seluma.
Rapat paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri langsung Bupati Seluma Teddy Rahman, SE., M.M., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Seluma menyampaikan pandangan akhirnya terhadap RAPBD Perubahan 2026. Setelah melalui pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD], seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima RAPBD Perubahan untuk ditetapkan menjadi APBD Perubahan 2026 sesuai mekanisme perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa persetujuan ini merupakan wujud sinergi legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Seluma dan Pimpinan DPRD terhadap RAPBD Perubahan 2026. Penandatanganan ini menjadi tahapan krusial sebelum dokumen dibawa ke proses evaluasi Gubernur.
Bupati Seluma Teddy Rahman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras DPRD.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terbangun. APBD Perubahan yang telah kita sepakati bersama ini harus kita jalankan secara efektif, transparan, tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Seluma,” ujar Teddy.
Ia menegaskan, APBD Perubahan bukan hanya proses administratif, melainkan instrumen untuk mempercepat pelayanan publik dan pembangunan yang sempat tertunda di tahun berjalan..(*3ln)










