Kuansing||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat [25/9/2026].[Ranperda]
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing H. Juprisal, S.E., M.Si. dan dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, BNN Kuansing, jajaran Pemkab Kuansing, para Camat, serta anggota DPRD Kuansing.
Dalam rapat tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., yang mewakili Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin, menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026.
Muradi menjelaskan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan APBD [KUPA] dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [PPAS] Perubahan yang telah disepakati bersama DPRD.
“Perubahan APBD ini disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Riau, isu strategis daerah, perkembangan kondisi tahun 2026, serta regulasi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Muradi.
Ia menambahkan, penyesuaian APBD Perubahan sangat penting untuk menjawab dinamika pembangunan sepanjang tahun anggaran berjalan.
“Melalui pembahasan bersama DPRD, kita berharap perubahan APBD ini dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing H. Juprisal menyampaikan bahwa DPRD siap membahas Ranperda tersebut secara mendalam sesuai tahapan peraturan perundang-undangan.
“Nota Pengantar telah kami terima. Selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan bersama TAPD melalui tingkat komisi dan Banggar untuk memastikan APBD Perubahan ini benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kuansing,” tegas Juprisal.
“Kami di DPRD berkomitmen menjaga agar perubahan anggaran ini tetap transparan, efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dari 35 anggota DPRD Kuansing, rapat paripurna tersebut dihadiri 20 anggota. Sebanyak 15 anggota lainnya berhalangan hadir dengan rincian 10 tanpa keterangan, 1 sakit dan 4 izin.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD untuk segera dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya..(*ped)










