DPRD Kuansing Sahkan APBD Perubahan 2026, Anggaran Naik Menjadi Rp1,659 Triliun

DPRD Kuansing Sahkan APBD Perubahan 2026, Anggaran Naik Menjadi Rp1,659 Triliun

Kuansing||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Badan Anggaran, yang digelar di Gedung DPRD Kuansing, Rabu, 30 September 2026.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M.Si., didampingi Wakil Ketua I Satria Mandala Putra. Sebanyak 29 anggota dewan hadir dan menyatakan setuju, sehingga forum dinyatakan kuorum dan memenuhi syarat pengambilan keputusan.

Dalam laporan yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kuansing, Ustadz Syafril, ST., terdapat penyesuaian pada postur anggaran daerah.

Belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp25,991 miliar. Dari sebelumnya Rp1,633 triliun menjadi Rp1,659 triliun.

Kenaikan juga terjadi pada sisi pendapatan daerah. Pendapatan naik signifikan sebesar Rp97,447 miliar, dari Rp1,553 triliun menjadi Rp1,651 triliun.

Banggar DPRD memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing. Salah satunya, pemerintah diminta untuk segera menuntaskan kewajiban tunda bayar yang masih tersisa dari tahun anggaran 2024 dan 2025.

Selain itu, Banggar menekankan agar Pemkab lebih optimal dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan setiap belanja anggaran berjalan efektif serta sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas bersama legislatif.

Pendapat akhir Banggar tersebut mendapat persetujuan bulat dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Ranperda Perubahan APBD 2026 pun dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi dan pengesahan sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Plt Bupati Kuansing mengapresiasi kerja cepat dan konstruktif DPRD selama proses pembahasan. Ia menyebut Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen krusial untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, sejumlah program prioritas akan menjadi fokus dalam APBD Perubahan ini, di antaranya pengembangan Program Sekolah Garuda dan sekolah terintegrasi, pembangunan Rumah Sakit Tipe D, serta perbaikan dan peningkatan jalan nasional maupun jalan provinsi di wilayah Kuansing.

Pemkab Kuansing juga menegaskan komitmen untuk terus mendorong percepatan pembangunan jalan tol di Kuansing sebagai upaya membuka konektivitas dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, tahapan selanjutnya adalah proses evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah..(*ped)

Pos terkait