DPRD Kuansing “Semprot” OPD: Sampah Menumpuk, UHC Mandek, Tunda Bayar Disorot Tajam

DPRD Kuansing “Semprot” OPD: Sampah Menumpuk, UHC Mandek, Tunda Bayar Disorot Tajam

Kuansing||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menerima berbagai masukan dan catatan strategis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (14/04/2026) siang, di Ruang Rapat DPRD Kuansing.

Rapat tersebut membahas sejumlah isu penting terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pelayanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC), serta penyelesaian tunda bayar Tahun Anggaran 2024–2025.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, DPRD Kuansing menyampaikan perhatian serius terhadap penanganan sampah yang dinilai perlu ditingkatkan. Sejumlah fraksi menekankan pentingnya optimalisasi sistem pengelolaan sampah, termasuk pengangkutan, pengelolaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), serta penguatan pengawasan di lapangan.

Seluruh fraksi di DPRD Kuansing—mulai dari Gerindra, PDI Perjuangan, PAN hingga Golkar—sepakat menilai kinerja DLH belum maksimal. Penanganan sampah dinilai semakin memburuk, dengan tumpukan sampah yang mengganggu estetika kota sekaligus berdampak pada kesehatan masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, anggota dewan menegaskan lemahnya manajemen DLH tidak bisa lagi ditoleransi. Hardiamon dari Fraksi Gerindra menyebut persoalan ini telah mencoreng wajah daerah.

“Kondisi ini bukan sekadar persoalan kebersihan, tapi sudah menyangkut wajah daerah. Jika tidak ditangani serius, akan berdampak pada kesehatan masyarakat dan citra Kuansing secara keseluruhan,” tegasnya.
Selain itu, dewan juga mempertanyakan berbagai kendala dalam layanan kesehatan gratis yang dikeluhkan masyarakat. Program UHC yang seharusnya menjadi andalan justru dinilai mengalami kemunduran.

“Kami meminta penjelasan Pemerintah Daerah. Jangan sampai program UHC yang menyangkut hajat hidup masyarakat ini justru mengalami kemunduran,” tambah Hardiamon.

Sorotan tajam juga datang dari Fraksi PAN. Desta Harianto menekankan pentingnya transparansi dan kepastian dalam penyelesaian tunda bayar anggaran.

“Pemerintah tidak boleh berlarut-larut. Harus ada langkah konkret dan skema penyelesaian yang pasti agar tidak mengganggu kepercayaan publik dan roda pembangunan daerah,” ujarnya.

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, M.Si, yang mewakili Bupati, menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima seluruh masukan sebagai bahan evaluasi prioritas.

“Kami memahami kekhawatiran DPRD dan masyarakat. Pemerintah Daerah berkomitmen melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik dari sisi manajemen, anggaran, maupun pelayanan, agar persoalan ini segera ditangani,” jelasnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri 18 anggota DPRD, perwakilan Kejari Kuansing, serta jajaran kepala OPD. Meski diwarnai kritik, DPRD menegaskan tetap membuka ruang sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai solusi, dewan mendorong penataan ulang sistem pengelolaan sampah berbasis zonasi serta peningkatan armada pengangkut agar persoalan yang ada dapat segera teratasi..(*adv/yh)

Pos terkait