Banmus Tetapkan Agenda DPRD Kuansing Selama Mei 2026

Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi

Kuansing||ISBCenter.com — DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan sejumlah agenda kegiatan selama Mei 2026 melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Kamis (30/4/2026).

Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal SE MSi, mengatakan agenda tersebut menjadi fokus kerja DPRD dalam satu bulan ke depan.

Ia menjelaskan, salah satu agenda utama adalah pelaksanaan reses anggota DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 9 Mei 2026.

Menurutnya, reses merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

“Hasil reses nantinya akan disampaikan ke DPRD sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Selain reses, DPRD juga menjadwalkan hearing dengan dinas terkait guna membahas persoalan pengelolaan sampah di Kuansing.

Masalah sampah hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat karena penumpukan yang terjadi di sejumlah titik.

Melalui hearing tersebut, DPRD ingin mengetahui akar persoalan, termasuk kemungkinan keterbatasan armada pengangkut maupun personil.

DPRD berharap dari pertemuan itu akan muncul solusi konkret agar persoalan sampah dapat segera diatasi.

Di sisi lain, DPRD juga akan membahas usulan pemekaran tujuh organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, terdapat pula usulan satu perubahan nomenklatur dan satu perubahan tipologi dinas.
Untuk mendalami hal tersebut, DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) yang melakukan kajian dan konsultasi.

Namun, pembahasan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas.

Diketahui, Kuansing masih memiliki utang tunda bayar lebih dari Rp202 miliar pada 2024 dan 2025, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif kecil.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus dikaji matang agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah,” tegas Juprizal..(*adv/yh)

Pos terkait