Sah! KUA-PPAS Perubahan Kuansing Tahun 2026 Disepakati Pendapatan Naik Rp97,4 Miliar

Sah! KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati Pendapatan Naik Rp97,4 Miliar,

Kuansing||ISBCenter.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi bersama Pemerintah Daerah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Kamis (24/09/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE., M.Si didampingi Wakil Ketua I Satria Mandala Putra. Turut hadir 24 anggota DPRD, Sekretaris DPRD Andi Zulfitri, Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si, para Kepala OPD, Camat serta tamu undangan.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing, Syafril, ST dalam laporannya menyampaikan, hasil pembahasan intensif antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati adanya penyesuaian postur anggaran.

Untuk Pendapatan Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp1.553.625.728.288,50. Setelah perubahan bertambah menjadi Rp1.651.073.036.742,64 atau mengalami kenaikan sebesar Rp97,4 miliar lebih.

Sedangkan untuk Belanja Daerah, sebelum perubahan Rp1.633.477.216.776,56 setelah perubahan menjadi Rp1.659.468.465.916,92.

Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE., M.Si mengatakan, dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 telah disampaikan Pemerintah Daerah ke DPRD pada 21 September 2026 dan langsung ditindaklanjuti pembahasannya oleh Banggar bersama TAPD sesuai mekanisme.

“Hari ini sudah kita sepakati bersama. Ini menjadi dasar untuk pembahasan APBD Perubahan 2026 selanjutnya. Dengan batas waktu sampai 30 September 2026, artinya sisa waktu enam hari, kami di DPRD akan menggesa pembahasan agar APBD Perubahan ini dapat tuntas tepat waktu sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegas Juprizal.

Sementara itu Plt Bupati Kuansing H. Muklisin menyampaikan, penyusunan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 berpedoman pada RKPD Perubahan 2026, program prioritas nasional dan provinsi, serta isu strategis daerah sebagaimana amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 162.

Fokus utama APBD Perubahan ini, lanjut Muklisin, tetap untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pemenuhan kewajiban daerah, serta penanganan dan pemulihan ekonomi daerah. Selain itu, Pemda juga akan memfokuskan anggaran untuk penyelesaian tunda bayar dan cicilan utang daerah.

“Kita fokuskan juga untuk mencicil tunda bayar dan utang daerah. Harapan kita dengan waktu yang tersisa, APBD Perubahan 2026 bisa tuntas tepat waktu,” ujar Muklisin.

Dengan telah ditandatanganinya KUA-PPAS tersebut, DPRD Kuansing selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026..(*ped)

Pos terkait