Pemprov Bengkulu Tindaklanjuti Tuntutan Hari Tani, Kebut Penyelesaian Konflik Agraria di Seluma

Pemprov Bengkulu Tindaklanjuti Tuntutan Hari Tani, Kebut Penyelesaian Konflik Agraria di Seluma

Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu langsung merespon aspirasi masyarakat pada momentum peringatan Hari Tani Nasional 2026. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jumat (25/9).

Rapat tindak lanjut ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Agenda utama rapat adalah mencari solusi konkret atas persoalan agraria yang terjadi di Kabupaten Seluma.

Dalam kesempatan itu, Sekda Herwan menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu tidak tinggal diam terhadap persoalan yang disuarakan petani dan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan agraria yang menjadi perhatian masyarakat akan dibahas bersama seluruh pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian dan rasa keadilan,” ujar Herwan Antoni saat memimpin Rapat Tindak Lanjut terhadap aksi HKTI Kabupaten Seluma di Balai Raya Semarak, Jumat (25/9).

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani yang mewakili Bupati Seluma, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Tentrem Prihatin, serta jajaran OPD dan instansi vertikal terkait.

Diketahui, rapat ini merupakan respons cepat Pemprov atas aksi yang dilakukan Aliansi Rakyat Bersatu pada peringatan Hari Tani Nasional, 24 September 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, aliansi menyampaikan delapan poin tuntutan utama, mulai dari desakan penyelesaian konflik dan sengketa agraria, perlindungan hak-hak petani, kepastian hukum atas status penguasaan lahan, hingga penghentian kriminalisasi terhadap warga yang hidupnya bergantung pada sektor pertanian.

Menurut Herwan, persoalan agraria merupakan isu strategis yang tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BPN, dan seluruh stakeholder terkait agar penanganan berjalan sesuai koridor hukum.

“Penyelesaian konflik agraria membutuhkan kerja bersama dan komitmen semua pihak. Pemerintah akan mengedepankan dialog, koordinasi, dan pendekatan yang konstruktif agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat maupun ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam forum tersebut dibahas secara mendalam mengenai evaluasi legalitas penguasaan lahan, perlindungan ruang hidup masyarakat, serta penguatan koordinasi antar lembaga dalam penanganan konflik agraria di Provinsi Bengkulu.

Pemprov Bengkulu menegaskan akan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi secara bertanggung jawab demi terwujudnya kepastian hukum dan pengelolaan agraria yang adil dan berkelanjutan..(*rz)

Pos terkait