Dua Orang Warga Lubuklinggau Diamankan Polsek PUT Polda Bengkulu, Lantaran Bawa Shabu.

EJ (24) dan HAP (25), dua orang warga kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan diamankan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu pada hari Jumat (26/06)

Rejang Lebong||ISBCenter.com – EJ (24) dan HAP (25), dua orang warga kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan diamankan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Polres Rejang Lebong dan Polda Bengkulu pada hari Jumat (26/06) yang lalu lantaran Kedapatan membawa paket narkotika jenis shabu seharga empat juta rupiah.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Dheny Budiono, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT IPTU Apion Sori didampingi Kanit Reskrin IPDA M Azhara menjelaskan, penangkapan dua orang tersangka yang bermula dari adanya laporan salah satu warga yang menyatakan bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis shabu dari arah Kota Curup menuju Kota Lubuklinggau sehingga Anggota langsung melakukan upaya pencegatan. Tak lama berselang melintaslah dua orang tersangka dengan menggunakan Honda Vario Techno warna putih dengan nomor polisi B 3335 UHY dan langsung dicegat oleh Mapolsek PUT tambahnya.

Bacaan Lainnya

Ketika melakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang di bungkus plastik klip warna bening, berdasarkan pengakuan tersangka paket tersebut senilai (Rp. 4.000.000,-) dan langsung dilakukan pengamanan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka HAP dia mengaku hanya sebagai pengantar (kurir) dan benar memang berprofesi sebagai pengendara ojek online dan dia hanya mengantar EJ ke desa Sindang Beliti Ilir, karena dibayar dengan mahal. Namun karena hasil tes urine positif l, maka tersangka tetap diamankan dengan dugaan sebagai pemakai Dan tersangka EJ mengaku bahwa dia sengaja membeli sabu untuk selanjutnya dijual ke wilayah Patok Besi Lubuk Linggau.

Berdasarkan hasil tes lanjutan kedua tersangka dinyatakan positif menggunakan sabu. Sehingga kedua tersangka EJ dan HAP masih diselidiki guna untuk pendalaman informasi…..(**Ccp)

Pos terkait