Dukcapil Mukomuko Terima 10 Ribu Blangko KTP

Ilustrasi KTP

Mukomuko||ISBCenter.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menerima tambahan stok blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 10.000 blangko dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP. Penambahan stok ini memastikan bahwa pelayanan penerbitan dan perbaikan e-KTP tidak akan mengalami kendala dalam waktu dekat.

“Dengan adanya tambahan blangko e-KTP ini, dipastikan pelayanan administrasi kependudukan baik di Kantor Dinas Dukcapil maupun di Kantor Kecamatan Ipuh dapat berjalan lancar. Ketersediaan blangko yang ada saat ini mampu bertahan hingga akhir tahun,” kata Epin, dikutip Selasa (19/3/24).

Epin menjelaskan bahwa blangko e-KTP tersebut dapat digunakan untuk tujuh kriteria pelayanan, termasuk penerbitan baru, pergantian, dan perubahan data. Dia juga mengingatkan bahwa bagi warga yang ingin melakukan pergantian e-KTP karena rusak, mereka harus membawa bukti e-KTP yang rusak.

Selain peningkatan stok blangko e-KTP, Dukcapil Kabupaten Mukomuko juga telah melengkapi keperluan lainnya seperti penambahan alat rekam e-KTP dan pengaktifan layanan administrasi di wilayah Kecamatan Ipuh. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Pelayanan maksimal ini bertujuan untuk mendukung kesuksesan Pemilu dan persiapan menghadapi Pilkada di Kabupaten Mukomuko. Masyarakat yang ingin mengurus pembuatan atau pergantian e-KTP dapat langsung datang ke Kantor Dukcapil Kabupaten Mukomuko atau Kecamatan Ipuh.

“E-KTP dapat dicetak dalam satu hari apabila persyaratan lengkap. Kami akan selalu siap melayani masyarakat dengan dukungan alat cetak baru yang memadai dan blanko yang tersedia,” pungkas Epin.(*Zul )

Pos terkait