Erik Fahreza : Kedua Pelaku Spesialis Pencuri Kabel Mesin PT AJM Sudah Ditetapkan Tersangka

Pelaku Pencurian Kabel Tembaga SO (18) dan EA (17)

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Sindikat Spesialis pencuri Kabel Tembaga di Kabupaten Bengkulu Selatan, akhirnya ditangkap pihak Polsek Kedurang pada Senin malam (31/10/2022) saat para pelaku sedang melancarkan aksinya di PT Aldi Jaya Mandiri (AJM). (31/10/2022)

Bacaan Lainnya

Adapun Inisial pelaku pencurian Kabel Tembaga tersebut yaitu, SO (18) dan EA (17) warga Kabupaten Kaur. Penangkapan SO dan EA berawal dari adanya laporan dari Ahmadi Yahya (39) saksi mata yang merupakan scurity di PT AJM, tentang adanya pencurian Kabel Tembaga pada mesin pemecah batu di tempat dirinya bekerja.

Laporan Ahmadi Yahya langsung direspon cepat oleh unit Reskrim Polsek Kedurang yang dipimpin langsung Oleh IPDA Erik Fahreza. Sekira Pukul 00.30 pada hari Senin kedua pelaku yang sempat berlari kabur menghindari kejaran polisi akhirnya dapat diringkus. Selain mengamankan pelaku, pihak Polsek Kedurang juga mengamankan barang bukti berupa Potongan Kabel tembaga, Pisau dan Motor Beat, untuk Tang potong kabel pelaku hilang saat berlari.

“Kedua pelaku sindikat spesial pencuri kabel di wilayah hukum Polsek Kedurang sudah Kami tangkap, untuk kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, untuk pelaku yang masih dibawah umur sudah kami sampaikan ke pihak BAPAS,” Ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Kedurang menyampaikan keterangan dari pelaku, bahwa kedua pelaku yang ditangkap selain melancarkan aksinya mencuri Kabel Tembaga Mesin di PT AJM, juga pernah mencuri Kabel Tembaga di PT Waskita Karya (WK) dan PT Riko Putra Selatan (RPS).
(**Renald Ayubi)

Pos terkait