Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Kegiatan Cipta Kondisi Kegiatan di Wilayah Hukum Polsek Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan dalam Rangka pencegahan terhadap Penyakit Masyarakat dan Prostitusi terus dilakukan.

Terbaru Polsek Kota yang dipimpin oleh Iptu Sasi Raharto pada Kamis 3 November 2022, sekira pukul 23.20 Wib kembali melakukan tindakan Preemtif dan tindakan Persuasif di tempat-tempat yang sudah dipetakan dan dipandang akan menimbulkan Gangguan Kamtibmas yang diakibatkan karena penyakit masyarakat dan Prostitusi.
Adapun Lokasi Hotel atau Penginapan yang dilakukan pengecekan oleh Polsek Kota Manna diantaranya yaitu, Wisma Zhw dan ditemukan pasangan bukan suami istri ini sial NL seorang Laki – Laki (26) bersama GMS perempuan (24), lalu AH seorang Laki – Laki (34) bersama APS perempuan (33) tahun, Untuk barang barang bukti yang diamankan yaitu, 1(satu) unit Motor Honda Beat Street warna Hitam, 1(satu) unit motor jenis Honda Beat Street warna Putih dan 1(satu) unit motor jenis Honda Spacy warna putih.
“Kegiatan Cipta Kondisi Polsek Kota Manna dalam rangka Pencegahan Penyakit Masyarakat dan Prostitusi akan terus ditingkat dalam rangka menciptakan kondosifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kota Manna,”Ujar Kapolsek. (**Renald Ayubi)










