Mukomuko||ISBCenter.com – Gagasan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mukomuko (Singgih Pramono, M.H)
Saat ini sedang dilangsungkan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di aula Gedung Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko dan salah satu pejabat yang dilantik ialah Singgih Pramono, M.H sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, dalam obrolannya ketika ditemui awak media ini beliau menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada bapak bupati, wakil bupati, bapak sekda dan semua pihak yang sudah memberikan amanah selama ini kepada beliau.
” Kita lihat bahwa tantangan efesiensi anggaran yang berimplikasi pada terganggunya fiskal daerah yang berpengaruh pada terganggunya beberapa program prioritas daerah saat ini tantangan seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Mukomuko. Perlu kami tegaskan efesiensi ini bukan hanya berlaku di Kabupaten Mukomuko tapi semua daerah. Sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah,” terangnya
Singgih Pramono menyampaikan tantangan tersebut dengan melemparkan Gagasan Inovasi Creative Financing dengan mengoptimalkan Corporate Social Responsibility dari sektor swasta, partisipasi masyarakat dan lembaga keuangan ditingkat daerah untuk berkolaborasi membantu merealisasikan program prioritas daerah dengan skema pembangunan Non APBD dan tidak menjadi beban APBD dalam bentuk hutang.
“Kita punya potensi investasi yang cukup bagus, tinggal membangun politicall Will yang kuat antar pemangku kepentingan didaerah ini. Nanti kita laporkan dahulu kepada bapak bupati/Wabup dan bapak sekda terkait gagasan ini, semua gagasan dan kegiatan tentunya akan kami laporkan serta koordinasikan kepada bapak bupati dan unsur pimpinan daerah lainnya. Kita harus sadar bahwa dalam otonomi daerah, tanggung jawab untuk melaksanakan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat bukanlah beban dan tanggung jawab pemerintah semata,” jelas Singgih
Sambungnya namun membutuhkan kolaborasi semua pihak, sektor swasta, partisipasi masyarakat dan lembaga keuangan serta non government organization juga harus ikut berperan serta bertanggung jawab melaksanakan pembangunan.tingnggal menunju tataran teknis. Karena sudah punya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, tinggal menyusun percepatan peraturan teknis untuk mengimplementasikan pengelolaan CSR ini biar berhasilguna dan tepat guna serta dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabel.
“kita butuh payung hukum operasional dan menyelaraskan antara program CSR swasta dengan dokumen perencanaan pembangunan Daerah, sehingga semua selaras mendorong pencapaian progres pembangunan prioritas bapak bupati. Intinya itu, ya tapi kita punya beberapa agenda 30 hari kerja perdana dalam bentuk gerak adaptif dan kolaboratif pada awal kepemimpinan kita ini. Apa saja isinya, nanti setelah beraktivitas, kita sampaikan kepada teman teman,” begitu pungkas Singgih dengan nada ramah.(Zul)










