Rejang Lebong||ISBCenter.com – Setelah dimulai kembali proses Pilkada setelah ditunda karena pandemi covid-19, maka Proses verifikasi dan Penghitungan Secara Manual oleh KPU untuk Jalur Independen telah mulai dilakukan. Didalam Verifikasi Manual ada ditemukan Dugaan Pemalsuan Data dukungan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong.
Maka dari itu berdasarkan laporan masyarakat dan temuan dilapangan, Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong mulai memproses dugaan pemalsuan data dukungan Balon Bupati dan Balon wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong periode 2020-2025.
Saat ditemui di kantor Gakkumdu Rejang Lebong oleh media ini, didapat data An. “Syamsul dan Hendra” sedang kami proses, kata Korbid Hukum Pendidikan Pelanggaran dan Sengketa “Yuli Maria, SH”. ditanya Data dukungan untuk Pasangan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati yang mana Yuli enggan menjawab, salah satu Balonlah, ujar Yuli.
Disamping itu ada 5 (lima) orang warga yang Datanya masih kami proses, masing-masing dari Kec Curup Kota 1 org, Kec Curup Tengah 1 org, Kec. Bermani Ulu Raya 2 org, Kec Curup Utara 1 org, mereka telah resmi melaporkan kepada Gakumdu dengan hari yg berbeda, laporan tersebut diterima Gakkumdu sejak tgl 30 jni, tgl 2 dn tgl 3 juli 2020.
Berdasarkan Laporan masyarakat ini kami selaku Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong akan Memproses setiap laporan yang masuk ke kami, tutup Yuli Maria….(**Ib)










