Rejang Lebong||ISBCenter.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak yang digelar tanggal 9 Desember 2020 lalu khususnya di Kabupaten Kepahiang sarat akan persoalan, hal itu terlihat dengan adanya ketidak puasan dari Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati mengenai hasil hitungan cepat pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tersebut.
Berdasarkan hasil hitungan cepat dari Empat pasang Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rejang Lebong tersebut, pasangan nomor urut 3 Syamsul Hendra memperoleh suara terbanyak. Perolehan suara terbanyak tersebut dinilai ada kecurangan.
Salah seorang Calon Bupati Rejang Lebong kepada ISB Media Grup di kediamannya, menjelaskan sebagai warga Negara yang baik pihaknya menghormati apapun hasil dari proses pilkada tersebut, akan tetapi pihaknya tidak terima jika ada kecurangan yang dilakukan secara sengaja, apa lagi terjadi penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan suara terbanyak sehingga ada kandidat lain yang dirugikan..(**sh)










