GAWAT, GTT & PTT DI PROVINSI BENGKULU 3 BULAN TIDAK GAJIAN

Bengkulu||ISBCenter.com – Pasca hearing yang di lakukan Forum GTT dan PTT Provinsi (GTKHNK35+) Bengkulu dengan Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 14 Februari 2022 yang lalu, belum juga ada kejelasan tentang Nasib GTT dan PTT di wilayah Provinsi Bengkulu, bayangkan sudah 3 bulan Honorer ini belum terima gaji dari sekolah bahkan dana insentif dari Diknas Pendidikan Provinsi Bengkulu pun tak kunjung cair. Padahal, mereka mengadu ke wakil rakyatnya secara langsung.

Ada empat hal yang menjadi catatan forum GTT dan PTT (GTKHNK35) Terkait dengan nasib honorer di Provinsi Bengkulu saat ini :

1. Gaji Honorer dari sekolah tingkat SMK, SMA dan SLB berhenti 3 (bulan), karena kebijakan Gubernur tidak memperbolehkan adanya pungutan oleh pihak komite ke orang tua siswa di tingkat SMK SMA dan SLB terhitung tahun 2022. Pun di ikuti oleh pencairan insentif yang juga belum tahu kapan.

2. Insentif dari Diknas Pendidikan Provinsi sudah di bulan maret juga belum cair. Alasannya masih validasi data.

3. Kebutuhan guru PPPK untuk Provinsi Bengkulu sesuai info ditjen Gtk ada sebesar 10.000 lebih. Namun formasi PPPK yang di keluarkan BKD ada di bawah 1000an. Bahkan Pemkot Bengkulu, pemkab Muko-muko dan Pemkab Rejanglebong sama sekali tidak membuka formasi PPPK untuk GTT dan PTT tingkat SD dan SMP. Padahal kementrian MENPAN RB Menyebutkan bahwa pada tahun 2023 tidak ada lagi honorer. Dan yang mengagetkan lagi di sekolah-sekolah honorer terus bertambah.

4. Guru-guru Agama, tidak mendapatkan kejelasan formasi apakah di Kemendikbud atau kemenag. Khususnya pada guru Agama Kristen, yang hanya mendapat 1 formasi PPPK di tahap 1. Bahkan saat ini guru-guru agama terkendala untuk mengikuti program PPG yang saat ini sedang validasi calon Perseta.

Hal itu di sampaikan oleh Nurjana, M.Pd. bendahara GTKHNK35 Provinsi Bengkulu melalui sambungan telpon,. Jumat Siang, 18/3/2022.

Hal itu juga dibenarkan oleh Sekretaris Forum GTT dan PTT (GTKHNK35) Bengkulu, Septina, A.Md seperti yang media kutif berikut ini :

“Berdasarkan analisis dari diskusi kami dengan pejabat terkait, bahwa Pemda, pemkab dan pemkot di seluruh Indonesia bahwa formasi PPPK tidak dibuka di daerah-daerah tertentu atau dibuka dengan sedikit formasi, adalah karena Pemda, Pemkot dan Pemkab tidak benar-benar yakin bahwa gaji PPPK itu akan di anggarkan melalui APBN,” ungkap Septina, Sekretaris Forum GTT & PTT ( GTKHNK35) Provinsi Bengkulu. 

Melihat keadaan ini, ada indikasi bahwa ada kekuatiran besar bagi Pemda, Pemkot dan Pemkab bahwa setelah terbitnya NI-PPPK atau pengangkatan penggajian akan dikembalikan kepada daerah masing-masing.

Namun di sisi lain bukankah Mentri keuangan dan Mentri pendidikan sudah mengatakan bahwa gaji PPPK itu dari APBN di salurkan melalui DAU, kita tidak tahu.

Keempat fakta di atas, tentunya menjadi pertanyaan dibenak ribuan para honorer, bukan saja di Bengkulu tetapi di seluruh Indonesia.

Jika kita fas back ke belakang, keadaan honorer di Provinsi Bengkulu saat ini justru berbanding terbalik dengan 18 program Gubenur di mana ada butir peningkatan untuk kesejahteraan bagi guru honorer..(**ter)

Pos terkait