BPD dan Pemdes Darat Sawah Melaksanakan Penetapan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2022

Bengkulu Selatan || ISBcenter.com- Berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDDT Nomor 17 Tahun 2020,Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa dan Permendesa PDDT Nomor 7 Tahun 2021, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Berdasarkan Perpres (Peraturan presiden) Nomor 104 Tahun 2021,Dana Desa TA 2022 ditentukan Penggunaan untuk Program Perlindungan Sosial Berupa BLT 40% Paling Sedikit.

Bacaan Lainnya

Dalam Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD) Kepada Keluarga Penerimaan Menfaat(KPM) sejumlah Rp.300,000 Perbulan Selama Satu Tahun.

Pemerintah Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim ,Jumat 18 Mei 2022 melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 , KPM 85.

Kegiatan ini dihadiri Kepala desa berserta perangkatnya,Ketua BPD Berserta Anggota, Kecamatan, Babinsa , Pendamping Desa,Tokoh masyarakat,Serta Masyarakat Penerima BLT-DD

WIMAN Kepala Desa Darat Sawah Menyampaikan Kepada Masyarakat bawah untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) 40% dari Dana Desa, Meminta kepada Masyarakat Desa untuk mengutamakan Musyawarah Desa yang terbuka dan damai.

“Jangan sampai hasil Musyawarah yang nantinya di Sepakati menimbulkan masalah yang baru, serta bagi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Dana Desa dapat menggunakan Bantuan tersebut dengan sebijak mungkin untuk kebutuhan dasar Keluarga.tutupnya

Soptini Hartini Ketua Bpd di Tempat yang sama menyampaikan dalam sambutannya,

“untuk Bantuan BLT DD ini katagorinya Masyarakat Miskin Ekstrim, Penyakit Menahun, Janda Lansia dan Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Dalam Wabah Covid-19 ini.” Pungkasnya.

Penerima BLT DD ada 85 KPM langsung melakukan penandatanganan Berita Acara. Dengan demikian acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) berjalan lancar tidak ada halangan.
(**Adi aboy)

Pos terkait