Bengkulu||ISBCenter.com-Tiga hari jelang penutupan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu tahun 2023 untuk formasi kebutuhan umum yang akan ditutup tanggal 9 Oktober 2023 jam 23.59 WIB, masih terdapat pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menyampaikan pelamar yang dinyatakan TMS tersebut dikarenakan tidak bisa melengkapi semua persyaratan yang diharuskan.
Namun saat melakukan proses pendaftaran, biasanya verifikator menyampaikan hal-hal yang menjadikan pelamar bersangkutan TMS.
“Saat mendaftar, akan langsung dievaluasi dan diverifikasi oleh verifikator berdasarkan kelengkapan berkas yang diminta termasuk syarat-syarat penunjang lainnya sesuai kategori yang ditetapkan. Saat ini kan masih berproses semuanya belum final,” ujar Gunawan Suryadi kepada wartawan, Jumat (6/10).
Smeentara itu berdasarkan hasil pendataan pihak BKD Provinsi Bengkulu melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) per tanggal 5 Oktober 2023 malam, jumlah pendaftar yang masuk untuk PPPK Guru sebanyak 1.253 orang dengan jumlah submit (menyelesaikan proses pendaftaran) 1.215 orang, Memenuhi Syarat (MS) 483 orang dan 1 TMS.
PPPK Tenaga Kesehatan, dari pendaftar 359 orang, submit 69 orang, MS 37 orang dan TMS 4 orang. Sementara PPPK PPOT atau penyululuh terdapat 55 orang pendaftar, submit 10 orang, MS 3 orang, TMS 5 orang.
“Untuk saat ini masih dalam proses pendaftaran, saat final nanti akan diumumkan yang memenuhi syarat berapa, pendaftar berapa, yang tidak memenuhi syarat berapa. Mungkin ada catatan ketika ada yang tidak memenuhi persyaratan apa yang menjadi kendala atau kelengkapan apa,” tutupnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada penerimaan formasi PPPK untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023 dibutuhkan sebanyak 748 orang yang terdiri atas 631 Tenaga Pendidik, 109 Tenaga Kesehatan dan 8 Tenaga Teknis atau penyuluh. (*da)










